MENERIMA TITIPAN INFAQ & SHADAQOH UNTUK PEMBANGUNAN WAKAF MESJID AN NUUR - SUKAPADA BANDUNG
“ Hanyalah yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut
(Kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk “ (Q.S At Taubah 9:18)
Memakmurkan
mesjid adalah kewajiban setiap Muslim, dan melihat kondisi mesjid yang saat ini
penuh dengan kegiatan pendidikan Santri-santri Madrasah An Nuur maka di
perlukan sebuah Ruangan Terbuka tentunya dengan tujuan untuk menunjang kegiatan
yang lebih beragam, sehingga Aktifitas memakmurkan Mesjid ini akan lebih terasa
ditengah-tengah Masyarakat secara luas.
Dengan melihat
Kondisi Ini Alhamdulillah Bpk. H. Ade Mudjab Selaku Ketua Qoyyimul Masjid An
Nuur Beserta Keluarga Besarnya Mewakafkan Sebagian Tanahnya untuk dijadikan
Ruang Terbuka Khusus untuk Kegiatan Qoyyimul Masjid An Nuur dan Madrasah An
Nuur beserta Jajaran dan Jama’ahnya.
Sehingga dengan
adanya Tanah Wakaf yang akan kami Garap untuk segera mungkin di pergunakan dan
dimanfaatkan secara luas, maka kami membentuk sebuah kepanitiaan Khusus untuk
menjalankan amanah ini. Tentunya dengan
harapan Peran serta kepedulian Ikhwatuieman sekalian, dalam mengerahkan segala
bentuk bantuan baik Moril maupun materil untuk dapat terlaksananya Niatan kami
dalam memanfaatkan Tanah wakaf untuk kepentingan Umat Muslim pada Khususnya.
Untuk lebih jelasnya kami tuangkan dalam Proposal Pembangunan ini semoga dapat
menggugah hati, meringankan Pikiran untuk sedikit menyisihkan Nikmat yang telah
Allah Limpahkan kepada kita semua. Amin.
A.
Bentuk &
Pemanfaatan Tanah Wakaf
Tanah Wakaf ini
Bertempat di Belakang Mesjid An Nuur dengan Luas dan bentuknya Terlampir,
sedangkan pemanfaatan Tanah wakaf ini akan diperuntukan sebagai :
1.
Lantai Atas
~ Untuk Ruang Kelas Tambahan
~ Tempat Tinggal Pengurus Mesjid
~ Kantor
2.
Lantai Bawah Sebagai Aula dan Halaman Tambahan bagi
kegiatan Santri Madrasah An Nuur, Jama’ah dan Masyarakat.
B.
Landasan Pemikiran.
Adapun yang menjadi Landasan pemikiran Pemeliharaan Mesjid An Nuur di
Sukapada ini adalah :
1.
“ Sesungguhnya orang-orang yang
bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka
dan bagi mereka pahala yang banyak ”
(Q.S. Al Hadid 57:16)
2.
“ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (Kepada siapapun) selain kepada Allah,
maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk “
(Q.S At
Taubah 9:18)
C.
Anggaran Biaya
Anggaran biaya
yang dibutuhkan untuk terlaksananya Pemeliharaan dan Perbaikan Mesjid An Nuur
Sukapada ini adalah sebesar Rp.
95.326.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta
Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah )
Rincian Anggaran Biaya PENGEMBANGAN
MESJID DAN MADRASAH
AN NUUR SUKAPADA Terlampir
D.
Maksud
& Tujuan
Adapun Maksud
dan tujuan Pembangunan halaman Mesjid tersebut adalah
1.
Memperbaiki
dan Menambah Fasilitas Mesjid dan Madrasah An Nuur Sukapada
2.
Menjadikan
Mesjid sebagai Sentral Kegiatan dan Aktifitas Ibadah, Pendidikan, Dakwah Umat
Muslim pada Khususnya dan Masyarakat pada Umumnya.
3.
Untuk lebih menunjang setiap kegiatan yang ada di Masjid
maupun Madrasah An nuur Sukapada sehingga lebih terasa di tengah-tengah
Masyarakat.
E.
Kepanitiaan
Penanggung Jawab : Bpk. H. Ade Mudjab
(Ketua Qoyyimul Masjid An Nuur)
Bpk. Uhud Solehuddin
(Mundir Madrasah An Nuur)
Ketua Pelaksana : Bpk. Ade Sarifudin
Sekretaris : Usman
Mulyana
Bendahara : Bpk. Tatang Hidayat
Koordinator Pendanaan : Bpk. Daud Hasanudin
Irman Yudi Abdurahman
Ganjar Nugraha
Koordinator Pembangunan : Bpk. Rahmat Supriatna
Bpk. Sukim
Bpk. Nono Solihin
Koordinator Humas &
Publikasi : Deni
Fahri
ALAMAT LOKASI PEMBANGUNAN
MESJID DAN MADRASAH AN NUUR
Jl. PHH Mustofa Gg. Sukapada I No. 10
Bandung 40125
Infaq dan Shadaqah
dapat disalurkan melalui
Rekening BNI Syariah
No Rek. 0325689489
A/n Usman Mulyana
Komentar
Posting Komentar
Komentarnya Dhong .... kritik atau saran atau apapun itu yang bersifat membangun...