Pemasangan Bendera One Piece di Bawah Bendera Merah Putih: Boleh atau Tidak?

Baru-baru ini, muncul fenomena unik di kalangan pecinta anime di Indonesia: pemasangan bendera bajak laut One Piece (Jolly Roger) di bawah bendera Merah Putih . Hal ini memicu berbagai reaksi, mulai dari yang menganggapnya sekadar ekspresi hobi, hingga yang mempertanyakannya dari sisi etika dan hukum. Bendera Merah Putih Punya Kedudukan Sakral Bendera Merah Putih bukan sekadar kain dua warna— ia adalah simbol negara, kehormatan bangsa, dan identitas nasional . Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 Pasal 57 menyatakan bahwa: “Setiap orang dilarang: a) mencoret, menulisi, menginjak-injak, merusak, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.” Walau tidak secara eksplisit melarang pemasangan bendera lain di bawah Merah Putih, secara etika kenegaraan , pemasangan simbol non-negara (apalagi fiksi) harus dilakukan dengan penuh hormat dan tidak menimbulkan kesan merendahkan lambang negara. Bendera One Piece: Simbo...